Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
- Kejagung scheduled examination of ex-Jampidsus Febrie Adriansyah as suspect on Tuesday (8/9/2026).
- Examination covers alleged corruption and money laundering (TPPU) cases.
Tim 9 Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara PT ASABRI dan/atau Jiwasraya pada Selasa (8/9/2026) di gedung Kejagung Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, memastikan kliennya akan kooperatif dan hadir didampingi tim advokat, meski penetapan tersangka kali ini didasarkan pada penetapan instansi lain dan putusan praperadilan. Sebelumnya Febrie juga telah diperiksa sebagai tersangka kasus TPPU selama 10 jam pada 3 September 2026, dengan perkara yang ditangani Polri lalu dilimpahkan ke Kejagung.