Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Selasa, 8 September 2026, 20:04 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah selesai diperiksa selama sekitar tujuh jam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara PT ASABRI dan Jiwasraya, dicecar 22 pertanyaan oleh Tim 9 Kejagung. Kuasa hukumnya menyebut pemeriksaan bersifat pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya dan kliennya kooperatif, termasuk membantah adanya aliran dana dari pengusaha Tan Kian. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa perkara, termasuk korupsi dan TPPU ASABRI bersama Don Ritto, TPPU temuan 74 kg emas dan ratusan miliar rupiah bersama Nurman Herin, serta masih berproses penyidikan kasus PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU.

Poin-Poin Utama

  • Febrie Adriansyah, former Jampidsus of Kejagung, examined as suspect in corruption and TPPU cases.
  • Examination lasted approximately seven hours.
  • Examination began at 10:02 WIB and ended at 16:42 WIB.
  • Examination took place at Gedung Utama Kejagung, South Jakarta.
  • Date of examination: Tuesday, 8/9/2026.
  • Investigators posed 22 questions to Febrie.
  • Cases involved: PT ASABRI and PT Asuransi Jiwasraya.
  • Investigation conducted by Tim 9 Kejagung.
  • Examination was a deepening of prior suspect interrogation.
  • Febrie denied receiving any funds from businessman Tan Kian.
  • Febrie wore a detention vest and waved to media but remained silent.
  • After examination, Febrie returned to Rutan KPK as a deposited detainee.
  • Febrie was named suspect in corruption and TPPU case related to ASABRI alongside Don Ritto.
  • Febrie was named suspect in separate TPPU case involving 74 kg of gold and hundreds of billions of rupiah in cash.
  • Nurman Herin also named suspect in the same TPPU case.
Tagar Terkait
#korupsi#kejagung#febrie adriansyah#jampidsus#tppu#asabri#jiwasraya#tan kian#krakatau steel#pltu#don ritto#blackout
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya