Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

Febrie Ardiansyah Disebut tak Pernah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan bahwa Febrie tidak pernah menerima uang Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus TPPU. Klaim itu bermula dari pertimbangan hakim praperadilan yang hanya diambil sebagian, padahal dalam BAP Tan Kian menyebutkan uang tersebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, bukan Febrie. Pihak Febrie berharap perkara segera diuji di persidangan untuk membedakan antara fakta dan asumsi.

Total Warta 6 Laporan
Rentang Waktu 6 Hari Perkembangan
Redaksi Media 4 Portal
Sentimen Dominan Negatif
Hari Ke-1

Minggu, 6 September 2026

1 warta
Hari Ke-2

Senin, 7 September 2026

1 warta
Hari Ke-3

Selasa, 8 September 2026

2 warta
00:00 WIB Kompas Netral

Febrie Adriansyah Ditanya soal Uang Rp 40 Miliar dari Tan Kian

  • Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka di Kejagung pada Selasa (8/9/2026) pukul 10.00–16.00 WIB.
  • Penyidik memberikan 22 pertanyaan kepada Febrie terkait perkara Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
  • Febrie tampak mengenakan rompi merah muda dengan tangan diborgol saat pemeriksaan.
08:59 WIB Liputan6 Negatif

Kejagung Tanggapi Tudingan Aliran Rp 40 Miliar ke Pejabat

  • Kejagung's Anang Supriatna responded on Tuesday, 8 September 2026, regarding alleged Rp 40 billion fund flow.
  • Anang described Febri Diansyah's Rp 40 billion claim as mere assumption.
  • Four Kejagung officials were allegedly targeted to receive the Rp 40 billion from Tan Kian.
Hari Ke-4

Rabu, 9 September 2026

1 warta
Hari Ke-6

Jumat, 11 September 2026

1 warta
16:48 WIB Liputan6 Netral

Ferry Boboho Kembalikan Rp 5 Miliar ke Kejagung

  • Tim 9 Kejagung menyita uang sekitar Rp 5 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara PT ASABRI atau Jiwasraya.
  • Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengembalikan uang tersebut pada Agustus 2026.
  • Penyidik menduga uang itu bagian dari Rp 40 miliar yang diserahkan pengusaha properti Tan Kian.