Febrie Adriansyah Ditanya soal Uang Rp 40 Miliar dari Tan Kian
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung selama sekitar enam jam pada 8 September 2026, dengan 22 pertanyaan terkait penanganan perkara Asabri dan Asuransi Jiwasraya, termasuk pengenalan serta penerimaan uang dari saksi Tan Kian, yang dibantah tegas oleh Febrie. Dalam BAP-nya, Tan Kian mengaku menyerahkan 40 miliar rupiah kepada Ferry Yanto Hongkiriwang agar tidak dijadikan tersangka, namun kuasa hukum Febri meragukan keterangan Tan Kian karena hanya berupa perkiraan. Selain memeriksa Febrie, penyidik juga memeriksa dua saksi dari perbankan untuk menelusuri aliran dana dan aset hasil tindak pidana, dengan jaminan penyidikan berlangsung profesional dan akuntabel.
Poin-Poin Utama
- Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka di Kejagung pada Selasa (8/9/2026) pukul 10.00–16.00 WIB.
- Penyidik memberikan 22 pertanyaan kepada Febrie terkait perkara Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
- Febrie tampak mengenakan rompi merah muda dengan tangan diborgol saat pemeriksaan.
- Usai diperiksa, Febrie langsung dibawa kembali ke Rutan KPK.
- Tan Kian berstatus saksi dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Febrie.
- Pada 2008, Tan Kian pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asabri pembelian Plaza Mutiara, Kuningan, Jakarta Selatan.
- Penyidikan terhadap Tan Kian dihentikan lewat SP3 setelah ia mengembalikan 13 juta dolar AS milik Asabri.
- Tan Kian diperiksa lagi sebagai saksi perkara Asabri pada 2021 hingga tahap sidang.
- Nama Tan Kian disebut dalam surat dakwaan Benny Tjokrosaputro di perkara Asuransi Jiwasraya.
- Febrie Adriansyah membantah menerima uang dari Tan Kian.
- Dalam BAP, Tan Kian mengaku menyerahkan Rp 40 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho.
- Tan Kian menyebut Boboho mampu membereskan perkara di Jampidsus Kejagung.
- Tan Kian tidak dapat memastikan tujuan akhir penyerahan uang Rp 40 miliar tersebut.
- Kuasa hukum Febri meragukan keterangan Tan Kian karena menyebut hanya berupa perkiraan.
- Selain memeriksa Febrie, penyidik juga memeriksa dua saksi dari perbankan pada hari yang sama.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.