Kejagung: Ferry Boboho Salah Satu Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung membenarkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ferry ditempatkan di bawah perlindungan LPSK agar dapat memberikan keterangan yang sebenarnya dalam perkara tersebut. Penempatan ini dilakukan untuk menjamin keamanan Ferry selama proses hukum berjalan.
Poin-Poin Utama
- Kejagung confirms Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho is a key witness in TPPU case against Febrie Adriansyah.
- Ferry is one of several key witnesses in the case.
- Suspect Febrie Adriansyah is former Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
- Case involves alleged tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- Confirmation delivered by Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna on Monday (7/9/2026).
- Ferry placed under protection of Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
- Protection granted to ensure Ferry provides truthful testimony.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.