Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T

Senin, 7 September 2026, 21:17 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 5 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

invoicing yang merugikan negara sekitar Rp 2 triliun sejak 2008-2025. PT TPL terbukti memanipulasi kode HS produk ekspor pulp dengan melaporkan sebagai paper grade pulp/BHKP padahal berupa dissolving pulp, serta bekerja sama...

Sorotan Poin Topik

  • Kejagung tetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi kasus korupsi transfer pricing.
  • Praktik transfer pricing dan under invoicing PT TPL diduga terjadi sejak 2008 hingga 2025.
Tagar Terkait
#korupsi#kejagung#penyidikan#transfer pricing#under invoicing#pt toba pulp lestari#pulp#pt tpl#dp macau#asia pacific rayon
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya