Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
invoicing yang merugikan negara sekitar Rp 2 triliun sejak 2008-2025. PT TPL terbukti memanipulasi kode HS produk ekspor pulp dengan melaporkan sebagai paper grade pulp/BHKP padahal berupa dissolving pulp, serta bekerja sama...
Sorotan Poin Topik
- Kejagung tetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi kasus korupsi transfer pricing.
- Praktik transfer pricing dan under invoicing PT TPL diduga terjadi sejak 2008 hingga 2025.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.