Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Kejagung: PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

Senin, 7 September 2026, 20:45 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 4 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korupsi terkait praktik transfer pricing dan under invoicing selama periode 2008–2025, dengan memeriksa 112 saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Perusahaan diduga...

Sorotan Poin Topik

  • Kejagung through Jampidsus named PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk a corporate suspect in a corruption case.
  • The case involves alleged transfer pricing and under-invoicing practices covering 2008 to 2025.
Tagar Terkait
#korupsi#kejagung#jampidsus#transfer pricing#kerugian negara#under invoicing#pt toba pulp lestari#tpl#pulp#hs code
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya