Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla
Polri hingga 4 September 2026 menetapkan 113 orang tersangka karhutla dari 169 laporan polisi dengan luas area terbakar 4.741,8915 hektare. Tersangka didominasi perorangan yang membakar lahan sendiri untuk membuka lahan baru, dengan Polda Riau mencatat jumlah tersangka terbanyak (42 orang) dan luas area terbakar terbesar (2.112,25 hektare). Polri menegaskan akan menindak lanjuti jika ditemukan keterlibatan korporasi serta mengajak masyarakat melapor jika menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.