Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Permudah Deportasi, Polri-PDRM Sepakat Cabut Paspor Bandar Narkoba

Selasa, 8 September 2026, 05:31 WIB Sumber: CNN Dibaca 1 kali
Ukuran:

14 di Malaysia pada 2-4 September 2026, dengan fokus pada penindakan buronan, bandar, dan mastermind sindikat narkotika internasional melalui penguatan pertukaran intelijen. Selain itu, kedua pihak juga memperkuat koordinasi police to police untuk penanganan WN Malaysia yang bermasalah hukum di Indonesia serta memperketat pengawasan di titik rawan perbatasan seperti Selat Malaka dan kawasan Kalimantan-Sabah-Sarawak.

Poin-Poin Utama

  • Bareskrim Polri dan PDRM sepakat mempermudah deportasi bandar narkoba.
  • Kesepakatan diteken dalam pertemuan bilateral ke-14 di Malaysia pada 2-4 September 2026.
  • Pertemuan berlangsung antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan JSJN PDRM.
  • Kedua pihak sepakat mempercepat penindakan terhadap buronan (DPO) yang melarikan diri ke Malaysia.
  • Proses menggunakan pemulangan paksa tanpa bergantung pada mekanisme ekstradisi.
  • Salah satu caranya adalah pembatalan atau pencabutan paspor oleh pihak Imigrasi.
  • Pencabutan paspor membuat status WN Indonesia berubah menjadi illegal stay.
  • Status ilegal mempercepat proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia.
  • Penindakan difokuskan pada peruntuhan jaringan atas atau bandar narkotika.
  • Bareskrim mendorong penguatan kerja sama intelijen untuk melacak pergerakan aktor intelektual sindikat.
  • Disepakati peningkatan sharing informasi intelijen terkait identitas dan pergerakan bandar besar.
  • Sasaran utama adalah aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan.
  • Disepakati mekanisme police to police untuk penanganan WN Malaysia yang terlibat kasus di Indonesia.
  • Koordinasi untuk WN Malaysia melalui jalur resmi antara JSJN PDRM dan Bareskrim Polri.
  • Pengawasan bersama diperketat di titik rawan Selat Malaka dan kawasan perbatasan Kalimantan-Sabah, Sarawak.
Tagar Terkait
#narkoba#malaysia#narkotika#bareskrim polri#deportasi#kerjasama bilateral#pdrm#paspor
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya