Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Begini Kondisinya
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan hukum PT Asabri dan PT Jiwasraya, dengan pengawalan ketat dari rutan KPK menggunakan rompi pink tahanan. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mempertanyakan status tersangka tersebut karena ditetapkan melalui penetapan instansi lain maupun putusan praperadilan. Febrie menyatakan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum selama pemeriksaan berlangsung.
Poin-Poin Utama
- Febrie Adriansyah, former Jampidsus, re-examined by Tim 9 of Kejagung.
- Examination held on Tuesday, 8/9/2026, at Kejagung Main Building.
- Febrie arrived at Kejagung Main Building at approximately 10:01 WIB.
- He was transported from KPK Detention Center using a Pidsus detention vehicle.
- Febrie wore a pink vest typical of Kejagung detainees and had his hands cuffed.
- He is a suspect in alleged corruption and money laundering cases.
- Cases involve legal handling of PT Asabri and PT Jiwasraya.
- Febrie briefly approached a person in a white shirt upon exiting the vehicle.
- He was escorted by Pamdal officers and military personnel into the building.
- Febrie ignored questions from reporters but glanced at the media.
- His lawyer, Febri Diansyah, expressed surprise at the examination.
- Febri stated the suspect status was based on another agency's determination or pretrial ruling.
- Febri confirmed his client will remain cooperative during legal proceedings.
- Legal team will accompany Febrie during the examination.
- Article published by Liputan6.com.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.