Gubernur Malut Sherly Keluhkan Redistribusi Lahan di DPR
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan belum adanya kepastian redistribusi lahan yang diajukan ke Kementerian ATR/BPN selama setahun, padahal 60 persen masyarakat Malut bekerja sebagai petani dan butuh kepastian legalitas lahan untuk mendukung hilirisasi kelapa. Dari potensi TORA seluas 36.200 hektare, baru 32 persen yang diredistifikasi dan disertifikasi, sementara 16.000 hektare lainnya telah diverifikasi selesai sejak akhir 2025 tetapi belum ada eksekusi. Sherly mengusulkan batas waktu pasti dalam proses redistribusi dan agar BRAN dapat menyelesaikan hambatan, bukan sekadar menambah struktur birokrasi.
Poin-Poin Utama
- Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan ketidakpastian redistribusi lahan setelah proses berjalan setahun.
- Rapat konsultasi Komisi II DPR bersama para gubernur dan Kementerian ATR/BPN berlangsung pada 15 September 2026 di Gedung DPR.
- Sekitar 60 persen masyarakat Maluku Utara bekerja sebagai petani.
- Maluku Utara memiliki potensi Tanah Objek Reforma Agraria seluas 36.200 hektare.
- Baru 11.700 hektare atau 32 persen yang telah diredistribusi dan disertifikasi.
- Masih ada 24.500 hektare atau 68 persen lahan TORA yang belum selesai diredistribusi.
- Pemprov Maluku Utara telah memverifikasi 16.000 hektare lahan siap redistribusi sejak akhir 2025.
- Usulan redistribusi 16.000 hektare tersebut belum mendapat kepastian dari Kementerian ATR/BPN.
- Eksekusi terakhir lahan tersebut berada di Bank Tanah untuk diubah menjadi HPL dan hak pakai petani.
- Gubernur mengusulkan adanya batas waktu jelas dalam proses pengurusan redistribusi lahan.
- Jika melewati tenggat 30 atau 60 hari, Ketua GTRA daerah perlu memiliki jalur eskalasi.
- Badan Reforma Agraria Nasional diminta tidak sekadar menambah struktur birokrasi tetapi menyelesaikan deadlock.
- Redistribusi lahan seluas 1 hingga 2 hectare per petani dapat membantu mengurangi kemiskinan.
- Petani transmigran di Maluku Utara kehilangan legalitas lahan karena kawasan berubah menjadi hutan lindung.
- Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti bahwa Gubernur Malut tidak mendapat kepastian selama setahun.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.