Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Hukum Negatif

Dugaan Kasus Beras Fortifikasi Abal-Abal, Bakom Minta Pelaku Diumumkan ke Publik

Rabu, 16 September 2026, 08:14 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Badan Komunikasi Pemerintah mendorong penanganan tegas terhadap dugaan peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar setelah Menteri Pertanian menemukan 25 merek yang gagal uji laboratorium di empat lembaga kredibel. Para produsen diduga mengemas beras biasa sebagai beras fortifikasi untuk menjualnya dengan harga jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp 57.000 per kg dari harga seharusnya sekitar Rp 13.500 per kg, yang berpotensi merugikan masyarakat terutama ibu hamil, menyusui, dan penderita stunting. Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk membuka penyidikan tindak pidana korupsi jika ditemukan indikasi penyelewengan anggaran atau fasilitas negara.

Poin-Poin Utama

  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mendorong penindakan tegas terhadap dugaan penipuan beras fortifikasi.
  • Mentan Amran Sulaiman menemukan 25 merek beras fortifikasi yang gagal uji laboratorium di empat lembaga uji.
  • Kejaksaan Agung siap membuka penyidikan korupsi jika ditemukan indikasi penyelewengan anggaran atau fasilitas negara.
  • Qodari meminta identitas pelaku dugaan penipuan beras fortifikasi diumumkan kepada masyarakat.
  • Harga wajar beras fortifikasi seharusnya Rp 13.500 per kilogram.
  • Satu merek berinisial WFO dijual seharga Rp 57.600 per kilogram dari harga wajar Rp 13.500.
  • Selisih harga tertinggi mencapai Rp 44.100 per kilogram pada merek berinisial WFO.
  • Rata-rata harga jual beras bermasalah tercatat Rp 23.385 per kilogram.
  • Marjin penipuan rata-rata per kilogram mencapai Rp 9.695.
  • Satu merek dijual hingga Rp 57.000 per kilogram dari harga seharusnya Rp 13.500.
  • Rata-rata kenaikan harga oleh pelaku mencapai Rp 22.000 per kilogram.
  • Tujuan fortifikasi adalah untuk ibu hamil, menyusui, penderita stunting, dan masyarakat kurang mampu.
  • Jampidsus Kuntadi menyatakan Kejagung siap berkolaborasi dengan Satuan Tugas Pangan dan Kepolisian.
  • Para produsen diduga memoles beras biasa menjadi beras fortifikasi untuk melipatgandakan harga jual.
  • 25 merek meliputi Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabet.
Tagar Terkait
#kejaksaan agung#penipuan#pangan#bakom#kementerian pertanian#beras fortifikasi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya