Siang ini MK putuskan 18 permohonan uji materiil undang-undang
Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu siang dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan atas 18 permohonan uji materiil undang-undang yang mencakup berbagai regulasi mulai dari Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Kelautan, hingga Undang-Undang Cipta Kerja. Sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB setelah sebelumnya gelar sidang perbaikan untuk tiga permohonan pada pukul 13.00 WIB, dengan beberapa permohonan yang menyita perhatian publik seperti permohonan terkait Program MBG dan kewenangan Bakamla.
Poin-Poin Utama
- MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan atas 18 permohonan uji materiil undang-undang.
- Sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
- Sidang perbaikan untuk tiga permohonan dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
- Permohonan Nomor 300/PUU-XXIV/2026 diajukan Selfi Yurika terkait akreditasi program studi.
- Permohonan Nomor 294/PUU-XXIV/2026 diajukan Aris Armunanto terkait keterbatasan biaya perguruan tinggi swasta.
- Permohonan Nomor 100/PUU-XXIV/2026 diajukan MBG Watch bersama koalisi masyarakat sipil menyoal Program MBG.
- Permohonan Nomor 180/PUU-XXIII/2025 diajukan Lukman Ladjoni terkait kewenangan Bakamla.
- Permohonan Nomor 100/PUU-XXIV/2026 terkait UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
- Permohonan Nomor 180/PUU-XXIII/2025 terkait UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
- Permohonan Nomor 25/PUU-XXIV/2026 terkait Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
- Permohonan Nomor 306/PUU-XXIV/2026 terkait UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
- Permohonan Nomor 292/PUU-XXIV/2026 terkait UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
- Permohonan Nomor 293/PUU-XXIV/2026 terkait UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Permohonan Nomor 283/PUU-XXIV/2026 terkait UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.
- Permohonan Nomor 297/PUU-XXIV/2026 terkait UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.