Kejagung Ambil Alih Kasus Pemanfaatan Hutan di Lampung, 47 Saksi Diperiksa
- Kejagung ambil alih kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu PT PSMI di areal PT Inhutani V, Lampung.
- Kasus sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri umumkan penanganan pada Senin (7/9/2026) di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.