Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Megapolitan Netral

Seluruh Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026, 09:51 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah di Jakarta mulai 7 September 2025 akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang telah mencapai wilayah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah dengan pendampingan dinas, demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidikan. Kebijakan PJJ akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi, dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan pemerintah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Poin-Poin Utama

  • DKI Jakarta officially implemented Distance Learning (PJJ) for all schools starting Monday (7/9).
  • Policy triggered by spread of volcanic ash from Mount Anak Krakatau reaching Jakarta.
  • Head of Jakarta Education Agency Nahdiana announced the policy.
  • PJJ aims to protect health and safety of learners, teachers, and education staff.
  • Learning activities continue remotely, not halted entirely.
  • Education Agency coordinates with all schools to ensure smooth PJJ implementation.
  • Agency provides mentoring and monitoring of learning processes.
  • Agency prepares alternatives if technical issues arise.
  • Agency monitors air quality and official updates on Anak Krakatau ash spread.
  • Policy subject to evaluation based on situation developments.
  • Parents urged to accompany children during home learning.
  • Parents advised to rely only on verified information from official sources.
  • Public asked to remain calm and avoid spreading unverified information.
  • Residents urged to follow government directives and maintain family health.
  • Ash distribution from Anak Krakatau caused health concerns across Jakarta region.
Tagar Terkait
#abu vulkanik#anak krakatau#dki jakarta#pembelajaran jarak jauh#pjj#dinas pendidikan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya