Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Berita Netral

Daftar Daerah Tetapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026, 10:46 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Beberapa daerah di sekitar Selat Sunda menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 7-9 September 2026 akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. DKI Jakarta memberlakukan PJJ untuk semua sekolah hingga pemberitahuan lebih lanjut, Banten dan Pandeglang selama tiga hari, Bogor selama dua hari, Depok dua hari, serta Serang dan SD hanya sehari. Kebijakan diambil untuk melindungi siswa dari paparan abu, dengan evaluasi lanjutan berdasarkan kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik.

Poin-Poin Utama

  • Beberapa daerah terapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
  • Pemprov DKI Jakarta terapkan PJJ untuk seluruh sekolah negeri dan swasta.
  • PJJ di DKI Jakarta berlaku mulai 7 September 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
  • Pemprov Banten terapkan PJJ untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.
  • PJJ di Banten berlaku tiga hari, 7-9 September 2026.
  • Pemkot Serang terapkan PJJ untuk jenjang PAUD, SD hingga SMP.
  • PJJ di Serang berlaku satu hari, 7 September 2026.
  • Pemkot Cilegon terapkan PJJ untuk TK, PAUD, SD, dan SMP.
  • PJJ di Cilegon mulai berlaku 7 September 2026.
  • Pemkab Pandeglang terapkan PJJ selama tiga hari, 7-9 September 2026.
  • Pemkab Bogor terapkan PJJ untuk seluruh sekolah di wilayahnya.
  • PJJ di Bogor berlaku 7-8 September 2026.
  • Pemkot Depok terapkan PJJ atau belajar dari rumah (BDR) selama dua hari, Senin-Selasa.
  • Kebijakan sekolah tingkat SMA dan sederajat merupakan wewenang provinsi.
  • Kebijakan sekolah tingkat PAUD hingga SMP merupakan wewenang Pemkab/Pemkot.
Tagar Terkait
#gunung anak krakatau#abu vulkanik#erupsi#pembelajaran jarak jauh#pjj#sekolah
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya