DKI Berlakukan PJJ, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh di seluruh satuan pendidikan mulai Senin (7/9/2026) hingga pemberitahuan selanjutnya. Kebijakan ini diambil untuk mencegah dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi di wilayah DKI, sehingga kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sistem daring.
Poin-Poin Utama
- DKI Jakarta terapkan PJJ di seluruh satuan pendidikan mulai 7 September 2026.
- Kebijakan berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya.
- PJJ antisipasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Abu vulkanik terdeteksi di wilayah DKI Jakarta.
- Kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sistem daring.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.