Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Lingkungan Netral

Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026, 01:33 WIB Sumber: Republika Dibaca 1 kali
Ukuran:

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan sebagai tindaklanjut instruksi Gubernur Jawa Barat untuk melindungi masyarakat dari dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Dinas Kesehatan diinstruksikan mengaktifkan kesiapsiagaan di seluruh fasilitas kesehatan, memastikan ketersediaan tenaga medis dan APD, serta memantau potensi gangguan kesehatan seperti ISPA. Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta mempertimbangkan pembelajaran daring di wilayah terdampak, meskipun kualitas udara di Purwakarta saat ini masih dalam kategori baik.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan terkait potensi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Surat edaran bernomor 300.2.3/2185/UMUM/2026 tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  • Kebijakan ini merespons Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tertanggal 6 September 2026.
  • Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyatakan langkah ini diambil untuk antisipasi dampak erupsi.
  • Saepul menekankan masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap waspada dan siap.
  • Dinas Kesehatan diinstruksikan mengaktifkan kesiapsiagaan di seluruh Puskesmas, RSUD, pos kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
  • Ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator, serta APD wajib dipastikan.
  • Dinas Kesehatan diminta melakukan pemantauan harian terhadap potensi ISPA, asma, PPOK, iritasi mata, dan gangguan kulit.
  • Dinas Pendidikan diminta meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi.
  • Kepala sekolah di wilayah terdampak diarahkan mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah.
  • Pemkab Purwakarta menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh secara tentatif sesuai evaluasi kualitas udara.
  • Kualitas udara di Purwakarta hingga saat ini masih dalam kategori baik dan belum terdampak langsung secara demografis.
  • Saepul memerintahkan seluruh perangkat daerah bergerak sesuai tugasnya dalam memastikan kesehatan dan keselamatan publik.
  • Fasilitas kesehatan harus dipastikan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Informasi yang benar terkait kondisi wajib disampaikan kepada masyarakat.
Tagar Terkait
#gunung anak krakatau#abu vulkanik#jawa barat#dinas pendidikan#dinas kesehatan#pemkab purwakarta#surat edaran#kesiapsiagaan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya