RUU Pengaturan Reforma Agraria disetujui jadi usul DPR
5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapatnya secara tertulis. RUU tersebut selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah dan salah satu poin krusialnya ialah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai lembaga independen di bawah presiden yang bertugas merencanakan, melaksanakan, memantau, serta mengevaluasi reforma agraria. Selain mengatur subjek dan objek reforma agraria serta perlindungan kelompok rentan, RUU yang terdiri atas 16 bab dan 70 pasal ini juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN, penataan dan pengendalian batas tanah, penyelesaian konflik, serta skema pendanaan.
Poin-Poin Utama
- RUU Pengaturan Reforma Agraria disetujui jadi RUU usul DPR RI.
- RUU berasal dari usul inisiatif Badan Legislatif (Baleg) DPR.
- Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta pada Selasa.
- Delapan fraksi partai politik sampaikan pendapat tertulis sebelum persetujuan.
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pimpin rapat paripurna tersebut.
- RUU akan dibahas bersama pemerintah setelah disetujui.
- RUU mengatur pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai lembaga independen.
- BRAN berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
- BRAN bertugas merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi reforma agraria.
- RUU mengatur pembentukan Dewan Pengawas BRAN untuk akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja.
- Objek reforma agraria mencakup tanah dan sumber daya agraria lainnya.
- Subjek penerima reforma agraria meliputi orang perorangan, kelompok masyarakat, dan masyarakat adat.
- Legalitas hak atas tanah diberikan kepada petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin termarginalkan.
- RUU mengatur penataan dan pengendalian batas tanah.
- RUU terdiri atas 16 bab dan 70 pasal, mencakup penyelesaian konflik dan skema pendanaan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.