Inggris siapkan larangan dagang dengan permukiman ilegal Tepi Barat
Inggris bersiap menerapkan larangan resmi perdagangan dengan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, yang akan diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Ed Miliband sebagai 'perubahan besar' dalam hubungan Inggris-Israel. Langkah ini bertujuan menghentikan perluasan permukiman, khususnya proyek 'E1', guna mempertahankan solusi dua negara, seiring Inggris yang secara resmi mengakui Negara Palestina pada September 2025. Selain itu, London juga mempertimbangkan penggunaan bahasa yang lebih tegas terkait situasi kemanusiaan di Gaza dan kemungkinan bergabung dengan gugatan hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, meskipun paket kebijakan saat ini diperkirakan tidak menggunakan istilah genosida.
Poin-Poin Utama
- Inggris bersiap menerapkan larangan resmi perdagangan dengan permukiman ilegal di Tepi Barat.
- Menteri Luar Negeri Ed Miliband diperkirakan mengumumkan perubahan besar dalam hubungan Inggris-Israel.
- Larangan mencakup perdagangan barang dan jasa, pembiayaan, dan iklan dari permukiman ilegal.
- Tujuan langkah ini menghentikan perluasan permukiman demi peluang negara Palestina berdaulat.
- Kebijakan dipercepat oleh proyek E1, koridor yang memutus hubungan utara-selatan Tepi Barat.
- Miliband menyebut perluasan permukiman sebagai tindakan tidak dapat diterima dan merusak.
- Inggris resmi mengakui Negara Palestina pada September 2025.
- Lebih dari 140 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina.
- Miliband diperkirakan menggunakan bahasa lebih tegas dari pendahulunya soal kemanusiaan Gaza.
- Pernyataan akan menyebut militer Israel menerapkan kontrol tidak perlu atas bantuan ke Gaza.
- London membuka kemungkinan bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di ICJ Den Haag.
- Paket kebijakan saat ini diperkirakan tidak menggunakan istilah genosida.
- PM Andy Burnham mengecam perluasan permukiman dan menjanjikan langkah komprehensif.
- Data PBB mencatat lebih dari 1.400 serangan kekerasan oleh warga Israel sepanjang 2026.
- Sekitar 750.000 warga Israel tinggal di 516 permukiman dan pos terdepan ilegal di Tepi Barat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.