Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Negatif

Umumkan Sanksi, Inggris Sebut Telah Terjadi Pembersihan Etnis Palestina

Rabu, 9 September 2026, 15:27 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Pemerintah Inggris mengumumkan sanksi terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan menyatakan bahwa 'pembersihan etnis' terhadap warga Palestina telah terjadi dengan pengetahuan pemerintah Israel. Sanksi mencakup pelarangan barang dari permukiman, tindakan terhadap perusahaan serta individu pendukung, larangan iklan, dan akan diperluas menjadi rezim sanksi komprehensif dalam enam hingga sembilan bulan ke depan, sejalan dengan opini penasihat Mahkamah Internasional 2024 dan didukung oleh 11 negara lain. Langkah tersebut memicu respons balasan Israel berupa penutupan Konsulat Inggris di Yerusalem Timur serta larangan masuk bagi 11 anggota parlemen Inggris, dengan tuduhan bahwa keputusan Inggris merupakan intervensi terhadap pemilu negara berdaulat.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah UK umumkan sanksi terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dengan tuduhan 'pembersihan etnis' terhadap warga Palestina.
  • Menteri Luar Negeri UK Ed Miliband sebut langkah ini sebagai 'awal dari pendekatan baru' terhadap konflik Israel-Palestina.
  • Sanksi mencakup larangan barang dari permukiman ilegal serta tindakan terhadap perusahaan dan individu pendukung perluasan permukiman.
  • UK akan perkenalkan 'rezim sanksi komprehensif yang baru' dalam 6 hingga 9 bulan ke depan.
  • UK umumkan larangan iklan permukiman ilegal di Tepi Barat di wilayahnya.
  • UK tetapkan pandangan resmi bahwa pendudukan Israel atas Tepi Barat tidak sah karena perluasan kedaulatan permanen dan agenda ekspansionis.
  • Posisi UK sejalan dengan opini penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024.
  • Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar tuduh Miliband menyebarkan 'kebohongan yang keterlaluan'.
  • Israel umumkan langkah balasan termasuk tutup Konsulat UK di Yerusalem Timur.
  • 11 anggota parlemen Inggris termasuk Jeremy Corbyn dan Diane Abbott dilarang masuk Israel dengan tuduhan 'aktivitas antisemit dan anti-Israel'.
  • Pernyataan bersama dikeluarkan oleh 12 negara: UK, Prancis, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia.
  • Kelompok 12 negara berkomitmen pada solusi dua negara dan pembatasan perdagangan barang dari permukiman Tepi Barat.
  • Perdana Menteri UK Andy Burnham sebut sanksi ditujukan untuk mendukung solusi dua negara, bukan terhadap rakyat Israel.
  • Presiden Israel Isaac Herzog sebut keputusan UK 'berada di sisi yang salah dalam sejarah' dan tuduh sebagai campur tangan besar terhadap pemilu demokratis.
  • Pengumuman UK muncul setelah Israel buka tender pembangunan sekitar 1.200 rumah permukiman.
Tagar Terkait
#israel#palestina#inggris#tepi barat#sanksi#solusi dua negara#ed miliband#pembersihan etnis
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya