Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Megapolitan Netral

Abu Anak Krakatau Mereda, Sekolah di Jakarta Kembali Normal Besok

Selasa, 8 September 2026, 20:51 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 1 kali
Ukuran:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh satuan pendidikan ibu kota berakhir pada 8 September 2026, sehingga kegiatan belajar mengajar kembali normal mulai 9 September 2026. Penghentian PJJ tersebut dilakukan karena aktivitas penerbangan sebagai salah satu parameter penentu telah kembali normal seiring meredanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pemprov DKI juga telah menjalankan operasi modifikasi cuaca (OMC) dengan pesawat Cessna Carawan sebanyak lima sorti dan berharap hujan segera turun untuk membantu penanganan dampak abu vulkanik.

Poin-Poin Utama

  • Gubernur DKI Pramono Anung umumkan akhir kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhitung 8 September 2026.
  • Kegiatan belajar mengajar di sekolah Jakarta kembali normal mulai Rabu 9 September 2026.
  • Kebijakan PJJ diterapkan sejak Senin 7 September 2026 akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Dinas Pendidikan DKI akan segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait penghentian PJJ.
  • Salah satu pertimbangan penghentian PJJ adalah aktivitas penerbangan yang sudah kembali normal.
  • Pesawat Cessna Caravan melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebanyak lima sorti pada 8 September 2026.
  • Pemprov DKI berharap hujan turun pada sore atau malam hari untuk membantu penanganan dampak abu vulkanik.
  • Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyatakan PJJ bertujuan menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
  • Prosa belajar mengajar PJJ dilakukan dari rumah dengan menyesuaikan kondisi masing-masing peserta didik.
  • Dinas Pendidikan DKI berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan kelancaran PJJ.
  • Pemprov DKI mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah.
  • Orang tua diimbau memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
  • Kebijakan PJJ sebelumnya disampaikan oleh Nahdiana di Jakarta pada Minggu 6 September 2026.
  • Gunung Anak Krakatau erupsi dan menyebarkan abu vulkanik ke wilayah Jakarta.
  • Penyebaran abu vulkanik terdeteksi di Jakarta sehingga memicu penerapan PJJ sebagai langkah antisipasi.
Tagar Terkait
#gunung anak krakatau#abu vulkanik#anak krakatau#pembelajaran jarak jauh#pramono anung#modifikasi cuaca#pjj jakarta#sekolah jakarta
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya