Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Kantor Komnas HAM Papua Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Masih Selidiki

Rabu, 9 September 2026, 14:45 WIB Sumber: Kompas Dibaca 1 kali
Ukuran:

Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura dilempar bom molotov pada Rabu (9/9/2026) pukul 10.15 WIT, di mana botol kaca berisi bensin tersebut gagal meledak dan merusak kendaraan di parkiran. Kepala Kantor Frits Ramandey menyatakan insiden ini merupakan teror terhadap pekerja HAM di Papua, mengingat sebelumnya kantor tersebut pernah dirusak pada 2019 dan ia serta keluarga juga sering mendapat serangan di media sosial. Polisi melalui Satreskrim Polresta Jayapura bersama Labfor Polda Papua telah melakukan olah TKP, mengumpulkan serpihan botol dan cairan, memeriksa empat saksi, serta mengembangkan kasus dengan bantuan rekaman CCTV.

Poin-Poin Utama

  • Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura dilempar bom molotov pada Rabu (9/9/2026) pukul 10.15 WIT.
  • Lokasi kejadian di Jalan Soa Siu, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara.
  • Bom molotov berupa botol kaca berisi bensin dilempar ke halaman parkir kantor.
  • Bom molotov gagal menyala sehingga tidak merusak kendaraan atau bangunan.
  • Tidak ada kerusakan berarti dari insiden tersebut.
  • Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey menduga insiden merupakan serangan terhadap pekerja HAM di Papua.
  • Kantor Komnas HAM Papua pernah dirusak pada 2019.
  • Mobil pribadi Frits Ramandey juga pernah dirusak.
  • Frits dan keluarganya menerima serangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
  • Satreskrim Polresta Jayapura bersama Bid Labfor Polda Papua melakukan olah TKP pada Rabu siang.
  • Polisi telah mengambil serpihan botol, cairan, keterangan empat saksi, dan rekaman CCTV.
  • Kasus yang sedang ditangani Komnas HAM Papua mencakup penembakan warga sipil di Maybrat dan keracunan MBG di Jayapura.
  • Kantor media Jubi di Jayapura dilempar bom molotov pada 16 Oktober 2024 dini hari.
  • Dugaan pelaku serangan terhadap kantor Jubi mengarah pada dua oknum TNI, namun kasus tidak jelas.
  • Pada 23 Januari 2023, rumah jurnalis senior Jubi Victor Mambor di Jayapura dilempar bom molotov dan penyidikan dihentikan 1 Maret 2024 karena bukti tidak cukup.
Tagar Terkait
#ham#teror#bom molotov#jayapura#komnas ham papua#penyerangan#media lokal jubi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya