RUU Reforma Agraria Dikebut, DPR Janji Melibatkan Masyarakat
DPR mempercepat pembahasan UU Reforma Agraria yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 dengan target pengesahan pada Hari Tani Nasional, 24 September 2026. Regulasi ini agrarian conflict , UUD 1945 33。Badan Legislasi DPR,,。
Poin-Poin Utama
- RUU Reforma Agraria masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.
- Badan Legislasi DPR menargetkan pengesahan UU paling lambat 24 September 2026.
- RUU dibahas dalam diskusi publik di Jakarta pada 4 September 2026.
- UU masuk Prolegnas Prioritas 2026 pada 24 Agustus 2026.
- RUU dibawa ke Rapat Parapura DPR pada 8 September 2026.
- Rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak diagendakan pada 9 September 2026.
- Reforma agraria berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
- Regulasi mengatur redistribusi lahan dan penyelesaian konflik agraria.
- KPA telah mengusulkan UU Reforma Agraria sejak belasan tahun lalu.
- Usulan KPA sebelumnya ditolak, pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja.
- Dewi Kartika apresiasi keputusan DPR memasukkan UU ke Prolegnas Prioritas 2026.
- DPR berkomitmen melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam penyusunan regulasi.
- Baleg DPR membuka diri menerima saran dan kritik dari masyarakat.
- Pembahasan UU berlangsung transparan dan terbuka untuk publik.
- UU Cipta Kerja dianggap belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.