Para Narapidana Diduga Bayar Sewa Huni Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Ombudsman RI menduga narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, membayar sewa untuk menghuni bangunan mewah berisi fasilitas lengkap seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Ombudsman juga menemukan dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu yang dipaksakan kepada keluarga narapidana yang membesuk setiap minggu. Ombudsman akan mendalami temuan dari hasil inspeksi mendadak tersebut.
Poin-Poin Utama
- Ombudsman RI menduga narapidana membayar sewa untuk menghuni bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
- Lapas Kelas IIA Cibinong terletak di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Informasi ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam konferensi pers di Jakarta.
- Konferensi pers Ombudsman RI berlangsung pada Kamis 24 September.
- Berdasarkan wawancara Ombudsman, penghuni rumah mewah membayar sejumlah uang dengan nominal yang tidak disebutkan.
- Bangunan mewah tersebut dikomersialkan untuk narapidana.
- Ombudsman menduga adanya pungutan liar di lingkungan Lapas Cibinong.
- Pungutan liar ditengarai menimpa keluarga warga binaaan yang berkunjung ke lapas.
- Keluarga narapidana mengaku harus memenuhi pungli setiap minggu.
- Nominal pungutan liar yang terungkap sebesar Rp150.000.
- Ombudsman melaksanakan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu 23 September.
- Tim Ombudsman awalnya datang untuk sosialisasi kepada warga binaaan.
- Tim menemukan bangunan mewah berbentuk rumah dengan fasilitas lengkap di dalam lapas.
- Fasilitas yang ditemukan meliputi sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
- Di dalam kulkas rumah mewah tersebut terdapat botol minuman keras.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.