KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Usut Deduction Suap Pengurusan HGB
KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada 17 September 2026 untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi termasuk ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Alat bukti yang dicari merupakan kelengkapan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 14 September 2026.
Poin-Poin Utama
- KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
- Penggeledahan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026.
- Penyelidikan mencakup sejumlah lokasi di lingkungan kementerian.
- Ruang Direktorat Jenderal PPTR menjadi salah satu lokasi penggeledahan.
- Penyidikan berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi.
- Kasus melibatkan pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor.
- Penggeledahan bertujuan mencari alat bukti tambahan.
- Alat bukti awal diperoleh dari operasi tangkap tangan pada 14 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.