Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Kronologi Warta Umum

Pigai Dorong Kasasi atas Vonis Banding TNI Penyiram Andrie Yunus

Menteri HAM Natalius Pigai mendorong pengajuan kasasi atas vonis banding Pengadilan Tinggi Militer yang menghapus sanksi pemecatan terhadap dua anggota BAIS TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS. Pigai menilai oditur militer, bukan pengacara, yang berwenang mengajukan kasasi, dan menegaskan bahwa putusan hakim harus mengandung kepekaan sosial serta keadilan bagi korban. Vonis banding tersebut menjatuhkan hukuman penjara kepada keempat terdakwa dengan rincian 2 tahun 6 bulan, 2 tahun, 2 tahun, dan 1 tahun 6 bulan tanpa tambahan pemecatan.

Total Warta 10 Laporan
Rentang Waktu 6 Hari Perkembangan
Redaksi Media 4 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Sabtu, 5 September 2026

2 warta
16:00 WIB CNN Netral

Pigai Dorong Kasasi atas Vonis Banding TNI Penyiram Andrie Yunus

Menteri HAM Natalius Pigai mendorong pengajuan kasasi atas vonis banding Pengadilan Tinggi Militer yang menghapus sanksi pemecatan terhadap dua anggota BAIS TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS. Pigai menilai oditur militer, bukan pengacara, yang berwenang mengajukan kasasi, dan menegaskan bahwa putusan hakim harus mengandung kepekaan sosial serta keadilan bagi korban. Vonis banding tersebut menjatuhkan hukuman penjara kepada keempat terdakwa dengan rincian 2 tahun 6 bulan, 2 tahun, 2 tahun, dan 1 tahun 6 bulan tanpa tambahan pemecatan.

17:00 WIB Antara News Netral

Pigai dorong upaya kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus

06 Jakarta itu membatalkan pidana tambahan pemecatan militer terhadap Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto serta mengurangi pidana pokok mereka. Pigai menegaskan vonis tingkat pertama telah membuktikan kesalahan terdakwa sehingga layak dipecat dari dinas kemiliteran karena mencederai kehormatan negara.

Hari Ke-2

Minggu, 6 September 2026

1 warta
Hari Ke-3

Senin, 7 September 2026

4 warta
07:00 WIB Kompas Netral

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Tuai Kecaman

  • Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengubah hukuman Sersan Dua Marinir Edi Sudarko dari 3 tahun penjara dan pemecatan menjadi 2 tahun 6 bulan penjara tanpa pemecatan.
  • Hukuman Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto Wiidhi Cahyono dikurangi dari 2 tahun 6 bulan penjara dan pemecatan menjadi 2 tahun penjara tanpa pemecatan.
  • Kapten Mar Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Pas Sami Lakka masing-masing tetap divonis 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara pada tingkat banding.
20:08 WIB Media Indonesia Netral

TNI Buka Suara soal Banding Kasus Andrie Yunus

  • TNI belum pastikan langkah banding atas putusan Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta.
  • TNI nyatakan keputusan banding kewenangan institusi peradilan militer.
  • Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas sampaikan mekanisme lanjutan bukan ranah TNI.
Hari Ke-4

Selasa, 8 September 2026

2 warta
06:18 WIB Kompas Netral

Memperpanjang Tanda Tanya

  • Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit Badan Intelijen Strategis TNI (Bais) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
  • Pengadilan membatalkan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer terhadap Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono.
  • Edi Sudarko hukumannya dikurangi dari 3 tahun menjadi 2,5 tahun penjara.
Hari Ke-6

Kamis, 10 September 2026

1 warta