Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing
Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai tersangka korporasi kasus korupsi transfer pricing periode 2008-2025 setelah terbukti melakukan under invoicing dengan memanipulasi HS Code produk pulp, tidak menyerahkan dokumen TP Doc dan SPT Pajak Badan, serta bekerja sama dengan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu untuk menghindari pengawasan. Aksi ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun, dengan dua pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Manajemen TPL menyatakan sedang melakukan pendalaman dan verifikasi atas perkara tersebut serta berkomitmen memenuhi kewajiban pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Poin-Poin Utama
- Kejagung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai tersangka korporasi kasus korupsi transfer pricing periode 2008-2025.
- PT TPL terbukti melakukan under invoicing dengan mengubah HS Code produk pulp dari dissolving pulp menjadi paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).
- PT TPL menjual produk pulp ke Macau Marketing International Ltd di luar negeri dan ke Asia Pacific Rayon di Indonesia.
- PT TPL tidak menyerahkan dokumen transfer pricing (TP Doc) dan laporan SPT Pajak Badan ke kantor pelayanan pajak.
- PT TPL bekerja sama dengan pejabat berwenang untuk menghindari pengawasan.
- Proses review KKP dan LHP tidak berdasarkan audit program yang disusun penyelenggara negara.
- Kongkalikong menyebabkan pejabat tidak membandingkan harga TP Doc dan SPT korporasi PT TPL.
- Aksi transfer pricing PT TPL mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2 triliun.
- Dua pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, berinisial BP dan SR, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
- BP dan SR bertugas sebagai supervisor pemeriksaan pajak PT TPL.
- PT TPL merupakan eksportir produk pulp.
- Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar, mengumumkan penetapan status tersangka dalam konferensi pers pada Senin (7/9).
- Corporate Secretary Toba Pulp Lestari Anwar Lawden menyatakan perseroan menerima informasi perkara dan sedang melakukan pendalaman serta verifikasi.
- Toba Pulp Lestari berjanji menyampaikan informasi lebih lanjut ke BEI dan publik sesuai peraturan perundang-undangan.
- Toba Pulp Lestari berkomitmen melanjutkan kegiatan usaha dan memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan berlaku.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.