Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Pemprov DKI perpanjang masa PJJ antisipasi sebaran abu vulkanik

Senin, 7 September 2026, 19:43 WIB Sumber: Antara News
Ukuran:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan hingga Selasa (8/9) sebagai antisipasi paparan abu vulkanik yang masih tersisa di beberapa daerah. Gubernur Pramono Anung meminta Kepala Disdik DKI untuk segera mengeluarkan Surat Edaran sebagai dasar formal kebijakan tersebut. Langkah PJJ yang sebelumnya tertuang dalam SE Nomor 91/SE/2026 ini berlaku untuk jenjang PAUD hingga SMK negeri dan swasta guna melindungi kesehatan warga sekolah, terutama kelompok rentan.

Poin-Poin Utama

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Selasa (8/9).
  • Perpanjangan PJJ dilakukan sebagai antisipasi potensi paparan abu vulkanik.
  • Gubernur meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menindaklanjuti kebijakan melalui Surat Edaran.
  • PJJ pertama kali diterapkan pada Senin (7/9) oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
  • Kebijakan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.
  • Surat Edaran tersebut diterbitkan pada 5 September 2026.
  • Disdik DKI mendefinisikan abu vulkanik sebagai partikel kecil dari erupsi gunung api berupa batuan, mineral, dan material vulkanik.
  • Partikel abu vulkanik dapat terbawa angin, terhirup, dan berisiko bagi kesehatan.
  • PJJ berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di Jakarta.
  • Kepala satuan pendidikan diwajibkan melakukan pendampingan dan pemantauan proses pembelajaran.
  • Kepala satuan pendidikan diminta menyiapkan alternatif jika terjadi kendala pembelajaran.
  • Kebijakan menyasar perlindungan warga sekolah, termasuk kelompok rentan.
  • PJJ menjamin hak anak atas layanan pendidikan selama potensi dampak abu vulkanik.
  • Kebijakan PJJ berlaku sejak 7 September 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut dari Pemprov DKI.
  • Pembelajaran tetap berlangsung dengan penyesuaian kondisi dan pertimbangan keselamatan serta kesehatan peserta didik.
Tagar Terkait
#abu vulkanik#anak krakatau#dki jakarta#pembelajaran jarak jauh#pjj#pramono anung#dinas pendidikan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya