Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Ini Kasusnya
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada 14 September 2026 bersama 16 orang lainnya. Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor, yang juga melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, termasuk seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan di wilayah Jabodetabek. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Poin-Poin Utama
- Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi diamankan dalam OTT KPK.
- OTT KPK berlangsung pada Senin, 14 September 2026.
- KPK mengamankan 17 orang dalam peristiwa OTT tersebut.
- Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
- Summarecon terlibat dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
- Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut diamankan.
- Pejabat yang diamankan meliputi seorang director jenderal dan dua kepala kantor pertanahan di wilayah Jabodetabek.
- Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN bernama Lampri termasuk yang diamankan.
- Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang diamankan dalam OTT.
- Kepala Kantah Tangerang bernama Tardi turut diamankan.
- Adrianto Pitojo Adhi menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Adrianto merupakan salah satu pihak yang diamankan.
- KPK belum mengungkap secara rinci pihak dari Summarecon yang turut diamankan.
- Pemeriksaan terhadappara pihak yang diamankan masih berlangsung.
- Penyelidikan tertutup oleh tim KPK dilakukan di wilayah Jabodetabek.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.