Menguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB Summarecon
turut dari rapat DPR dan diwakili wakilnya. KPK menetapkan empat orang dekat Nusron sebagai tersangka dan mengamankan uang Rp100 miliar dari 20 koper yang diduga milik Nusron, sementara KPK menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan Nusron dalam kasus tersebut. Istana melalui Wamensesneg menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.
Poin-Poin Utama
- Nusron Wahid tidak muncul di publik setelah anak buahnya ditangkap dalam OTT KPK.
- Nusron absen dua hari berturut-turut dalam rapat bersama Komisi II DPR.
- Rapat pertama pada 15 September membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset BUMD.
- Rapat kedua pada 16 September membahas penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027.
- Ossy Dermawan mewakili Nusron dalam kedua rapat tersebut.
- Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah gubernur menghadiri rapat tanggal 15 September.
- KPK menangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Badan Pertanahan Nasional.
- KPK menyita 20 koper berisi uang sekitar Rp100 miliar.
- Empat orang dekat Nusron ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
- Keempat tersangka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
- KPK menyatakan sedang mendalami dugaan keterlibatan Nusron dalam kasus ini.
- Sumber internal KPK menyebut uang dalam 20 koper diakui milik Nusron.
- Dua nomor telepon Nusron tidak aktif dan tidak memberikan respons.
- Istana menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK.
- Presiden Prabowo menyatakan tidak akan ikut campur dalam masalah hukum anggota kabinet.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.