Beranda Jumat, 16 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Jadi Tersangka, Adik Eks Kepala BNPB Korupsi Dana Bencana-Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026, 19:03 WIB Sumber: CNN Dibaca 14 kali
Ukuran:

Adik eks Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB dengan total nilai pengadaan Rp148 miliar selama 2024-2026 yang bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana besar seperti karhutla, banjir, dan gempa. KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap, di mana keuntungan dari pengadaan mengalir ke perusahaan milik Bima Setiawan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian saham PT Medela Potentia melalui PT Alfa Veritas Energizer bernilai Rp30,98 miliar. KPK mengungkap kasus ini melalui operasi tangkap tangan pada 13 Oktober yang awalnya mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian yang kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Poin-Poin Utama

  • Bima Setiawan adalah adik dari Kepala BNPB Suharyanto.
  • Ia menjadi salah satu dari lima tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB.
  • Bima Setiawan menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB.
  • Total pengadaan di BNPB periode 2024-2026 mencapai Rp148 miliar.
  • Pengadaan tersebut bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
  • Bencana yang ditangani meliputi karhutla di Papua dan Kalimantan.
  • Banjir di Sumatera dan Aceh pada November 2025 juga termasuk dalam perkara ini.
  • Gempa di NTT menjadi salah satu bencana yang ditangani menggunakan dana tersebut.
  • KPK menemukan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam penggunaan dana siap pakai.
  • Keuntungan hasil pengadaan mengalir ke perusahaan milik Bima Setiawan.
  • PT Alfa Veritas Energizer membeli saham PT Medela Potentia.
  • Nilai saham yang dibeli sebanyak 150,4 juta lembar setara Rp30,98 miliar.
  • KPK menetapkan lima tersangka termasuk pihak swasta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Oktober.
  • Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
Tagar Terkait
#karhutla#korupsi#kpk#bnpb#suharyanto#dana bencana#bima setiawan#pengadaan barang jasa
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya