KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi
KPK menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam Operasi Tangkap Tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9). Total 17 orang tertangkap, termasuk pejabat pertanahan dan pihak yang dikaitkan dengan kepentingan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Barang bukti berupa uang tunai ratusan miliar rupiah dalam puluhan koper disita, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor.
Poin-Poin Utama
- KPK menangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September.
- Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, ditangkap dalam OTT tersebut.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan itu pada 15 September.
- KPK turut menangkap Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
- Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, juga ditangkap dalam OTT tersebut.
- Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, turut terjaring OTT.
- Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
- Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga menjadi pihak yang terjaring OTT.
- Fahd dan Arif memiliki kepentingan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- OTT berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.
- Barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valas.
- Uang bukti dikemas dalam sekitar 20-an koper.
- Estimasi nilai barang bukti mencapai ratusan miliar rupiah.
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
- Hingga berita ini ditulis, pihak Summarecon belum memberikan keterangan resmi.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.