RUU Reforma Agraria Dikebut, DPR Janji Melibatkan Masyarakat
- RUU Reforma Agraria masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.
- Badan Legislasi DPR menargetkan pengesahan UU paling lambat 24 September 2026.
Badan Legislasi DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria setelah masuk Prolegnas Prioritas 2026, dengan target pengesahan pada Hari Tani Nasional, 24 September 2026. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan regulasi ini berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan akan mengatur redistribusi lahan serta penyelesaian konflik agraria yang selama ini belum tertangani. DPR berjanji melibatkan organisasi masyarakat sipil dan pemangku kebijakan terkait dalam proses pembahasan secara transparan.